Sungguh sadis perbuatan yang dilakukan AF (24), Warga Talang Banjar, Kota Jambi. Perempuan itu tega menyiram ibu kandungnya dengan air yang mendidih, hanya lantaran tidak mau dinasehati.
Kejadian tersebut terjadi Jumat (21/8/2020) lalu, sekira pukul 09.00 WIB. Saat kejadian korban atau ibu pelaku. Sembari mencuci ia menasehati AF, lantaran kembali berhubungan dengan mantan suaminya.
Tidak terima disinggung seperti itu, air yang tengah dijerangnya langsung disiramkan ke muka ibunya, hingga mengenai badannya.
Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani, menjelaskan, peristiwa merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di rumah korban. Sebab pelaku dan ibunya tinggal di dalam satu rumah yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
“Jadi saat itu, ibunya sedang mencuci, ia dinasehati dengan ibunya. Namun tidak terima, air yang panas tadi langsung disiram ke muka ibunya,” katanya, di Mapolresta Jambi, Rabu (26/8/2020).
Tidak terima disinggung seperti itu, air yang tengah dijerangnya langsung disiramkan ke muka ibunya, hingga mengenai badannya.
Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani, menjelaskan, peristiwa merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di rumah korban. Sebab pelaku dan ibunya tinggal di dalam satu rumah yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
“Jadi saat itu, ibunya sedang mencuci, ia dinasehati dengan ibunya. Namun tidak terima, air yang panas tadi langsung disiram ke muka ibunya,” katanya, di Mapolresta Jambi, Rabu (26/8/2020).
Vani menambahkan, ibunya menasehatinya dikarenakan pelaku masih berhubugan dengan mantan suaminya.
“Pelaku sudah nikah sirih, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubugan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu,” tambahnya.
Kata Vani, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
“Pelaku ini ditangkap dengan keluarganya, dan diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain,” lanjutnya.
Sumber artikel
“Pelaku sudah nikah sirih, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubugan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu,” tambahnya.
Kata Vani, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
“Pelaku ini ditangkap dengan keluarganya, dan diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain,” lanjutnya.
Sumber artikel
Posting Komentar
Posting Komentar